15. Musyawarah dan Mufakat
Orang melayu menyadari bahwa tanpa musyawarah selain dianggap melecehkan adat istiadat, pekerjaan yang dirancang juga akan mengalami hambatan dan sulit untuk dilaksanakan. Mereka memahami benar bahwa melalui musyawarah dan mufakat,, tunjuk ajar dapat dikembangkan bersama dengan pikiran, ide, atau gagasan yang dapat disalurkan. Dalam ungkapan adat dikatakan, "di dalam musyawarah, buruk baiknya akan terdedah" atau "di dalam mufakat berat ringan sama diangkat".
Sesuai dengan adat istiadat pelaksanaan musyawarah dan mufakat harus benar-benar adil dan terbuka, bebas dan tidak ada paksaan. Musyawarah sperti akan menghasilkan kata bulat yang menjadi tanggung jawab, pegangan, dan acuan seluruh lapisan masyarakat sebagaimana pantun berikut :
besarlah buah kelapa gading
dikerat tandan beri bertali
besarlah tuah duduk berunding
mufakat dapat kerja menjadi
Komentar